News & Event

Kenali Perbedaan SPLU dengan SPKLU yang Ada di Indonesia

NEWS Mar 20th 2024, 2:42 pm

Pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara telah menghadirkan SPKLU untuk mendukung tren penggunaan mobil listrik di Indonesia. Tujuannya tidak lain untuk memudahkan pengisian daya mobil listrik bagi masyarakat.

Hal ini menjadi bagian dari rencana pemerintah agar menarik minat masyarakat untuk berpindah dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik. Selain itu, pemerintah juga membebaskan pemilik kendaraan listrik dari pajak kendaraan bermotor.

Namun, untuk mengisi daya kendaraan listrik, terdapat pula SPLU. Lantas, apa yang menjadi perbedaan keduanya di Indonesia?

 

Apa itu SPKLU dan SPLU?

Mari mulai mengetahui singkatan apa dari kedua hal tersebut. Pertama, SPLU adalah singkatan dari Stasiun Pengisian Listrik Umum. Secara praktiknya, SPLU bertujuan untuk mengisi ulang baterai barang elektronik seperti ponsel dan kendaraan listrik.

Sementara itu, SPKLU berupa singkatan dari Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum. Fungsinya untuk mengisi daya baterai kendaraan listrik, baik itu motor atau mobil.

Sebenarnya, Stasiun Pengisian Listrik Umum sudah ada terlebih dahulu di Indonesia sebelum kemunculan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum. Karena kendaraan listrik yang marak, akhirnya dibuatkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum.

 

Apa Beda SPLU dan SPKLU?

Source: canva.com

 

Masyarakat mungkin masih kebingungan membedakan Stasiun Pengisian Listrik Umum dan Stasiun Pengisian Kendaraan Umum karena kurang lebih mirip. Oleh karena itu, berikut adalah perbedaan yang mencolok antara keduanya.

 

1. Fungsi dan Tujuan

Secara fungsi, keduanya memiliki fungsi yang cukup mirip, yakni sebagai tempat pengisian daya listrik. Hal ini membuat masyarakat mungkin masih cukup kebingungan membedakan antara keduanya.

Dari yang sudah tercantum sebelumnya, Stasiun Pengisian Listrik Umum telah hadir terlebih dahulu sebagai tempat pengisian daya barang elektronik. Terlebih, SPLU ternyata sudah ada dari tahun 2016.

Pada awalnya, SPLU ramai terpakai untuk kebutuhan pedagang kaki lima, mulai dari barang elektronik hingga lampu. Semenjak kemunculan kendaraan listrik. SPLU marak terpakai untuk mengisi daya baterai kendaraan listrik, terutama motor listrik.

Sejak saat itu, pemerintah melalui PLN mulai membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum. Tujuannya tidak lain adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mengisi daya baterai kendaraan listrik, termasuk mobil listrik.

Seperti namanya, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum merupakan tempat pengisian khusus untuk kendaraan listrik besar seperti mobil dan bus. Jadi, stasiun ini khusus bagi masyarakat yang ingin meng-charge baterai kendaraan listriknya.

Istilah SPKLU pertama kali muncul pada tahun 2019. Lebih tepatnya saat penetapan Perpres No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

 

2. Daya

Perbedaan kedua terdapat pada besar daya. Ini karena kendaraan listrik seperti mobil listrik umumnya membutuhkan daya yang sangat besar untuk pengisian baterai. Sementara SPLU masih masih kerap terpakai untuk elektronik yang berdaya lebih kecil.

SPLU memiliki rata-rata daya mulai dari 5,5 kW hingga 22 kW. Sementara rata-rata daya SPKLU adalah sekitar 22 kW hingga 150 kW. Jumlah ini karena pengisian baterai kendaraan mobil listrik membutuhkan daya yang sangat besar pula.

 

3. Model

Ketiga, perbedaan dua stasiun pengisi daya ini terletak pada infrastruktur modelnya. Stasiun Pengisian Listrik Umum terbagi menjadi empat model, yakni standing/tower, hang/wall mount, hook/pole mount, dan stall/pedestal.

Sementara itu, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum terbagi menjadi empat model berdasarkan kapasitas pengisian baterai kendaraan listrik. Jenis tersebut antara lain Ultra-fast, Fast, Medium, dan Slow.

 

4. Letak

Perbedaan terakhir antara dua stasiun pengisian listrik ini terdapat pada lokasi. Stasiun Pengisian Listrik Umum terdapat di berbagai tempat seperti pedagang kaki lima, pasar, dan fasilitas umum lain.

Lain halnya dengan Stasiun Pengisi kendaraan Listrik Umum. Karena diperuntukkan khusus kendaraan listrik, lokasinya pun harus memudahkan pengguna. Contohnya di tempat parkir, mal, kantor PLN, dan kantor pemerintah.

Mengetahui perbedaan fungsi dari Stasiun Pengisi Listrik Umum dan Stasiun Pengisi Kendaraan Listrik Umum memang krusial. Namun, memilih mobil listrik dengan baterai dengan daya tahan lama untuk berkendara sangat penting demi kenyamanan.

Karena alasan inilah MG Motor Indonesia menghadirkan seri mobil EV yang memiliki teknologi canggih dengan fitur yang melimpah. Kamu bisa mendapatkannya dengan harga terjangkau.

Image: MG 4 EV, New MG ZS EV, MG Maxus 9 EV, New MG ES EV

 

Teknologi SPKLU Tercepat yang Ada di Indonesia

Seperti yang sudah terungkap sebelumnya, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum terbagi berdasarkan kapasitas pengisian baterai kendaraan listrik. Namun, terdapat tiga teknologi tercepat pengisian mobil listrik sebagai berikut:

 

1. AC Slow Charging

Pertama, AC Slow Charging adalah teknologi yang memiliki tegangan rendah dan memakai arus bolak-balik (AC). Normalnya, teknologi ini bertegangan sekitar 220 volt dan membutuhkan waktu pengisian cukup lama, yakni 6-8 jam hingga baterai penuh.

Model teknologi ini sangat cocok untuk pengisian baterai mobil listrik di tempat kerja dan perumahan. Hal ini karena AC Slow Charging tidak perlu infrastruktur tersendiri.

 

2. DC Fast Charging

Foto: SPKLU di Rest Area Jalan Tol

 

Kedua, DC Fast Charging merupakan teknologi pengisian mobil listrik yang menggunakan arus searah (DC). Teknologi ini memiliki tegangan cukup tinggi, lebih tepatnya sekitar 400-500 volt.

Model dengan teknologi ini mampu mengisi baterai sampai 80 persen selama sekitar 30-60 menit. Karena hal ini juga bisa menghemat waktu pengguna, teknologi jenis ini cocok untuk pengisian di fasilitas umum, seperti mal atau rest area jalan tol.

 

3. DC Ultra-Fast Charging

Seperti DC Fast Charging, DC Ultra-Fast Charging juga menggunakan arus searah (DC) dalam pengisian mobil listrik. Tegangannya pun sangat tinggi, yaitu 800-1000 volt. Alhasil, baterai mobil bisa terisi hingga 80 persen dalam waktu 10-20 menit.

Karena mampu mengisi baterai dengan cepat, teknologi ini sangat cocok di tempat strategis. Contohnya adalah terminal dan bandara agar memberi pelayanan cepat.

 

Cara Menggunakan SPKLU

Saat ini, sudah banyak Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum tersedia di berbagai kota besar Indonesia, salah satunya dari PLN. Masih bingung bagaimana cara menggunakannya. Berikut adalah beberapa langkah yang harus kamu lakukan.

  1. Unduh dan instal aplikasi Charge.IN untuk di appstore atau playstore.
  2. Isi saldo untuk aplikasi Charge.IN.
  3. Pilih lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum terdekat.
  4. Pilih Gun Charger sesuai dengan Tipe Mobil.
  5. Koneksikan Gun Charger dengan Port Charger Mobil Listrik.
  6. Scan kode QR melalui Aplikasi Charge.IN untuk Memulai Proses Pengisian Daya.
  7. Tunggu Proses Pengisian Daya hingga Selesai.

Nah, sudah paham bagaimana membedakan SPKLU dengan SPLU? Jangan sampai terbalik saat kamu ingin mengisi daya baterai listrik, ya. Ingin mendapatkan unit mobil listrik? MG Motor Indonesia bisa menjadi solusi. 

MG Motor Indonesia telah menghadirkan mobil listrik terbaru dengan teknologi canggih, fitur beragam, performa maksimal, dengan design yang futuristik. Tertarik untuk mencoba mobil listrik dari MG Motor? Yuk, jadwalkan test drive sekarang!

More News